1. Tanggung Jawab
Akuntan Keuangan dan Akuntan Menejemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan
manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang
luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap
orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah
besar peluang karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan
demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip
keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai
melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat
Akuntansi keuangan adalah bagian
dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak
luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama
yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di
mana aktiva adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan digunakan
untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan
modal yaitu selisih antara aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan
berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau
organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan
tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya
digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai
manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal
penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
yang merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan
penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan
demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi
melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu
SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntan manajemen mempunyai peran
penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut
harus dicapai melalui cara yang legal dan etis, maka para akuntan manajemen
dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya, dan etis (Anshori,2002). Dalam
hubungannya dengan kesadaran etika, disebutkan bahwa masalah ini sering mencuat
sebagai salah satu persoalan yang sering menghinggapi akuntan lokal. Menurut
Sri Mulyani seperti dikutip dari Islahuddin dan Soesi (2002) menyatakan bahwa
akuntan local sudah terbiasa dengan kondisi hitungan seimbang, yang dipaksa
melindungi perusahan klien dari kebobrokan keuangan. Akibatnya dengan adanya
kesadaran etis yang rendah member gambaran kekurang siapan akuntan lokal
menghadapi pasar global. Untuk itu perlu lagi bagi para akuntan manajemen
maupun para lulusan jurusan akuntansi yang kelak mengambil profesi sebagai
akuntan manajemen untuk meninjau standar etika bagi akuntan manajemen yang
dikeluarkan oleh Institute of Management Accountants, agar menampilkan
karakteristik akuntan yang berkualitas dan mampu menjaga profesionalismenya di
era globalisasi ini. Standard Etik Untuk Akuntan Manajemen. (Standars of
Ethical Conduct for Management Accountants).
Persamaan akuntansi keuangan dan
akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik dalam akuntansi dalam
akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prisnsip pengukuran yang
Releven dalam akuntansi manajemen dan menggunakan sistem
informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan
informasi yang disajikan kepada pemakainya.
2. Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
a. Competance (Kompetensi)
Praktisi akuntansi manajemen dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mempertahankan tingkat yang sesuai kompetensi profesional oleh pembangunan berkelanjutan pengetahuan dan keterampilan.
- Lakukan tugas profesional mereka sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis.
- Menyiapkan laporan lengkap dan jelas dan rekomendasi setelah analisis yang tepat informasi yang relevan dan dapat diandalkan
b. Confidentiality
(Kerahasiaan)
Praktisi akuntansi manajemen dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan mereka kecuali bila diizinkan, kecuali hukum wajib untuk melakukannya.
- Menginformasikan bawahan yang sesuai mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam pekerjaan mereka dan memantau kegiatan mereka untuk menjamin pemeliharaan kerahasiaan
- Menahan diri dari menggunakan atau muncul untuk menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan mereka untuk keuntungan tidak etis atau ilegal baik secara pribadi atau melalui pihak ketiga.
c. Integrity (Kejujuran)
Praktisi akuntansi manajemen dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Hindari konflik aktual atau kepentingan dan menyarankan semua pihak yang tepat dari setiap potensi konflik.
- Menahan diri dari terlibat dalam kegiatan apapun yang akan merugikan kemampuan mereka untuk menjalankan tugasnya secara etis.
- Menolak hadiah, bantuan, atau perhotelan yang akan mempengaruhi atau akan muncul untuk mempengaruhi tindakan mereka.
- Menahan diri dari aktivitas salah satu atau pasif menumbangkan pencapaian tujuan organisasi yang sah dan etis.
- Mengenali dan dan berkomunikasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang akan menghalangi penilaian bertanggung jawab atau kinerja yang sukses dari suatu kegiatan.
- Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta menguntungkan dan penilaian profesional atau pendapat.
- Menahan diri dari terlibat atau mendukung aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
d. Objectivity (Objekivitas)
Praktisi akuntansi manajemen dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mengkomunikasikan informasi secara adil dan obyektif
- Mengungkapkan penuh semua informasi relevan yang dapat diharapkan untuk mempengaruhi pemahaman pengguna dimaksudkan dari laporan, komentar, dan rekomendasi yang disampaikan.
3. Whistle
Blowing
Merupakan Tindakan yang dilakukan
seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada
pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan
begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan
kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai.
Whistle blowing dibagi menjadi dua
yaitu :
- Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
- Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik
Dalam sistem sosial dimana melakukan
whistle blowing akan menempatkan seorang karyawan dalam posisi yang sulit,
secara moral karyawan itu dihimbau untuk memutuskan sendiri apakah membocorkan
atau tidak membocorkan kecurangan tersebut. Syaratnya keputusan itu harus
diambil berdasarkan pertimbangan suara hatinya atas berbagai pro dan kontra,
atas berbagai untung dan rugi yang menurut suara hatinya merupakan keputusan
terbaik. Dengan mempertimbangkan segala unsur konkret yang dihadapi, karyawan
itu secara moral tidak boleh dipaksa, melainkan dibiarkan untuk memutuskan
sendiri apa sikap dan tindakan yang akan diambilnya sesuai dengan suara hatinya
sendiri.
4. Creative
Accounting
Istilah creative menggambarkan suatu
kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa
dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir diluar kotak (out-of-the box).
Zaman sekarang diprofesi apapun kita berada senantiasa dituntut untuk selalu
creative. Namun pada saat kita mendengar istilah ‘creative accounting’, seperti
sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa pihak menafsirkan negative, dan
berpandangan skeptis serta tidak menyetujui, namun beberapa melihat dengan
pandangan netral tanpa memihak.
Menurut Susiawan (2003) creative
accounting adalah aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan
akuntansi guna mendapatkan hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai laba
atau asset yang lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi mereka
melakukannya.
Menurut Myddelton (2009), akuntan
yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area
standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi
tersebut.
Creative Accounting adalah semua
proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan
akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk
memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999).
Dari ketiga definisi diatas dapat di
simpulkan bahwa creative accounting adalah kegiatan memanipulasi laporan
keuangan untuk mengambil keuntungan dari celah di dalam peraturan akuntansi.
Pelaku ‘creative accounting’ sering
juga dipandang sebagai opportunis. Dalam teori keagenan (agency theory)
dijelaskan, adanya kontrak antara pemegang saham (principal) dengan manajer
sebagai pengelola perusahaan (agent), dimana manajer bertanggung jawab
memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham, namun disisi lain manajer juga
mempunyai kepentingan pribadi mengoptimalkan kesejahteraan mereka sendiri
melalui tercapainya bonus yang dijanjikan pemegang saham. Beberapa studi
empiris tentang prilaku yang memotivasi individu atau badan usaha melakukan
‘creative accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi hutang, motivasi pajak,
motivasi penjualan saham, motivasi pergantian direksi serta motivasi politis.
Berdasarkan hal tersebut maka
muncullah pertanyaan : Apakah ‘creative accounting’ atau ‘earning management’
legal dan etis? Menurut Velasques (2002) salah satu karakteristik utama standar
moral untuk menentukan etis atau tidaknya suatu perbuatan adalah perbuatan
tersebut tidak merugikan orang lain. Cara pandang seseorang dan pengalaman
hidup seseoranglah yang akan berpengaruh terhadap etis tidaknya suatu
perbuatan. Sehingga acuan terbaik dari ‘creative accounting’ atau ‘earning
management’ adalah Standar moral dan etika. Namun bagaimana menilai prilaku
manajemen dalam pelaporan keuangan? Pengungkapan atau discolusre yang memadai
adalah sebuah media yang diharuskan standar akuntansi, agar manajemen dapat
menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dipilih.
Dua jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
Dua jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
- Mandatory disclosure (pengungkapan wajib)
- Voluntary discolure (pengungkapan sukarela).
Tentunya jika manajemen dapat
menggunakan media disclosure ini dalam menjelaskan kebijakan dan praktek
akuntansi yang dilakukan sehingga para pengguna paham dan dapat menilai
motivasi dibelakangnya, dan tidak merasa dirugikan, sehingga kebijakan tersebut
dapat dikatakan legal dan etis.
Fraud (Kecurangan)
Secara umum fraud merupakan suatu
perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau
luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau
kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain. Orang awam seringkali
mengasumsikan secara sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana atau perbuatan
korupsi.
5. Fraud
Accounting
Salah saji yang timbul karena
kecurangan pelaporan keuangan
Kecurangan pelaporan keuangan
biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja
manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan
lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan).
Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management
fraud), misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap
catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian
laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan
(intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi
penting dari laporan keuangan.
Salah saji yang berupa
penyalahgunaan aktiva
Kecurangan jenis ini biasanya
disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal
dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang
mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan
yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang
kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap
tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :
- Penggelapan terhadap penerimaan kas.
- Pencurian aktiva perusahaan.
- Mark-up harga
- Transaksi “tidak resmi”
6. Fraud Auditing
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah
kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit
kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua
keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Contoh Kasus : Committee
of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO).
Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan keuangan
oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat yang diselidiki oleh SEC.
Diantaranya adalah :
- Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.
- Berita mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
- Dua puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12 persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
Sumber :
http://ridwannopia2eb06.wordpress.com/2013/01/23/bab-8-etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-manajemen/.
Diakses pada hari Jumat 29 Desember 2013 pukul 12.42
http://jaggerjaques.blogspot.com/2012/11/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html.
Diakses pada hari Jumat 29 Desember 2013 pukul 12.45
http://vegaaugesriana02.blogspot.com/2012/11/bab-8-etika-dalam-akuntansi-keuangan.html.
Diakses pada hari Jumat 29 Desember 2013 pukul 12.55
Tidak ada komentar:
Posting Komentar