Laporan keuangan merupakan salah
satu hasil dari transparansi dan akuntabilitas keuangan public. Dan ini berarti
laporan keuangan yang disusun pun harus memenuhi syarat akuntabilitas dan
transparansi. Kriteria dari transparansi dan akuntabilitas ini adalah adanya
pertanggungjawaban terbuka, adanya aksesibilitas terhadap laporan keuangan,
serta adanya publikasi laporan keuangan, hak untuk tahu hasil audit dan
ketersediaan informasi kinerja. Untuk itu suatu laporan keuangan bermanfaat
bagi sejumlah besar pengguna apabila informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan.
Salah satu pengguna laporan keuangan
adalah investor, investor merupakan bagian dari perusahaan yang memiliki peran
penting dalam kelangsungan usaha suatu perusahaan. Bagi perusahaan yang telah
berstatus sebagai perusahaan yang akan dan telah go public di Pasar Modal,
Transparansi dan Akuntabilitas pengelolaan perusahaan merupakan keharusan
mutlak yang telah diatur dalam berbagai regulasi, untuk perlindungan bagi
investor di Pasar Modal, disamping untuk menunjang,
keberlangsungan(Sustainability) perusahaan itu sendiri.
Untuk melindungi investor, sebagaian
besar bursa sekuritas menentukan laporan dan kebutuhan pengungkapan pada
perusahaan domestik dan asing yang mencari akses untuk pasar mereka. Bursa
saham dan pengaturan pemerintah secara membutuhkan perusahaan asing yang
terdaftar untuk melengkapi semua informasi keuangan dan non-keuangan yang
hampir sama seperti yang dibutuhkan untuk perusahaan domestik.
Bursa saham dan pengaturan
pemerintah secara umum membutuhkan perusahaan asing yang terdaftar untuk
melengkapi semua informasi keuangan dan non-keuangan yang hampir sama seperti
yang dibutuhkan untuk perusahaan domestik. Perusahaan asing yang terdaftar
secara umum memiliki fleksibilitas yang berhubungan dengan prinsip akuntansi
yang mereka gunakan dan untuk sejumlah pengungkapan. Di kebanyakan negara,
perusahaan asing yang terdaftar harus menyimpan dengan informasi bursa saham
yang dibuat publik, mendistribusikan kepada pemegang saham, atau dicatat dengan
pengaturan di pasar domestik.
Proteksi pemegang saham bermacam-macam
diseluruh negara. Negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris Raya, dan
Amerika Serikat memberikan investor proteksi ekstensif dan ketat. Sebaliknya,
proteksi pemegang saham kurang memberikan tekanan di bagian lain dunia.
Frost dan Lang membahas dua objek
investor berorientasi pasar yaitu pelindungan investor dan kualitas pasar.
- Proteksi Investor yaitu dalam hal ini Investor dijamin dengan informasi dengan informasi dan dilindungi dengan pelaksanaan dan pengawasan peraturan pasar. Kecurangan mencegah adanya penawaran publik, perdangan, pemilihan, dan sekuritas penawaran. Informasi keuangan dan non keuangan yang bisa dibandingkan telah ditemukan sehingga investor bisa membandingkan perusahaan area industri dan negara.
- Kualitas Pasar yaitu dalam hal Pasar adalah adil, tersusun, efesien, dan bebas dari penyalahgunaan dan perbuatan jahat. Keadilan pasar dipromosikan dengan akses informasi yang wajar dan kesempatan berdagang. Efesien pasar berkembang dengan meningkatkan likuiditas dan mengurangi biaya tansaksi. Kualitas pasar ditandai dengan kepercayaan investor dan mereka memfasilitasi pembentukan modal.
Fost dan lang juga mengulas empat
prinsip pada investor yang berorientasi pasar yang harus dijalankan.
- Keefektifan biaya yaitu dalam hal ini Regulasi biaya pasar sebaiknya dibandingkan dengan keuntungan sekuritasnya.
- Fleksibilitas dan kebebasab pasar yaitu dalam hal ini Regulasi tidak seharusnya menghalangi kompetisi dan evolusi pasar.
- Laporan keuangan transparan dan pengungkapan menyuluruh
- Perlakuan setara perusahaan domestik dan asing
Seperti Frost dan Lang catat,
proteksi investor mewajibkan bahwa investor menerima informasi secara berkala
dan diproteksi dengan pengawasan dan pelaksanaan. Pengungkapan harus memadai
supaya investor membandingkan perusahaan area industri dan negara. Lebih jauh
lagi, pengungkapan yang menyeluruh dan dapat dipercaya akan meningkatkan
kepercayaan investor, di mana meningkatkan likuiditas, mengurangi biaya
transaksi, akan meningkatkan kualitas pasar secara keseluruhan.
Laporan keuangan yang berkualitas
dan disajikan secara tepat waktu adalah salah satu pilar dari prinsip
Transparancy.Tercapainya laporan keuangan yang Transparancy dan Acuntanbility
di Pasar Modal Indonesia merupakan tanggung jawab semua pihak terkait, dan
bukanlah semata tugas dan tanggung jawab akuntan publik. Pihak-pihak yang
memiliki kemampuan untuk mendorong terciptanya laporan keuangan yang Transparan
dan Akuntanbilitas harus bekerja sama secara sinergis. Pihak-pihak tersebut
antara lain:
- Regulator, yang secara persisten mendorong pengungkapan informasi keuangan yang handal.
- Dewan Standar Akuntansi, yang menentukan standar relevan dan dapat diandalkan untuk industri, khususnya yang berkaitan dengan transaksi-transaksi keuangan yang kompleks.
- Direksi dan Manajemen Perusahaan, yang memiliki pemahaman yang memadai terhadap Standar Akuntansi Keuangan dan secara konsisten menerapkan standar tersebut.
- Organ Pengawas Perusahaan, yang secara efektif menerapkan asas check and balance sehingga tercapai mekanisme pengawasan internal yang efektif.
- Akuntan Publik, yang profesional dalam melakukan audit sesuai dengan Standar Audit yang memenuhi kualifikasi global.
- Komitmen, semua pihak untuk dapat menjalankan fungsi masing-masing secara jujur.
Perlindungan terhadap investor ini
sangat menentukan akan meningkatnya kulaitas pasar suatu perusahaan. Hal ini
disebabkan oleh semakin percayanya investor terhadap perusahaan, sehingga akan
semakin banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di suatu perusahaan.
Banyaknya investor merupakan hal baik bagi perusahaan, karena menandakan bahwa
kualitas pasar meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar