Jumat, 12 Oktober 2012

AWASI AUDITOR PAJAK!!! (BI-01-SS-12)


Awasi Auditor Pajak !!!

Dalam artikel kali ini, saya akan membahas peran auditor dalam penggelapan pajak. Tapi berhubung saya sangat senang dengan dunia K-POP hehehe, maka kali ini dalam artikel yang akan saya buat akan ada sedikit contoh yang ada hubungannya dengan masalah yang sedang di alami oleh agensi yang menaungi artis-artis k-pop tersebut.

Kembali kepada judul yang telah saya buat, yaitu AWASI AUDITOR PAJAK!!! Mai kita bahas dahulu peran auditor pajak.

Auditor Pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia, bertanggungjawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan. Aparat pelaksanaan DJP dilapangan adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa). Karikpa mempunyai auditor-auditor khusus. Tanggungjawab Karikpa adalah melakukan audit terhadap para wajib pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan perundangan perpajakan.

Undang-Undang Keuangan Negara menyebutkan, penerimaan Negara termasuk dalam definisi keuangan Negara. Sehingga BPK memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atas sektor perpajakan. Sebagaimana dilaporkan pemerintah dalam LKPP tahun 2006, nilai kontribusi penerimaan Negara dari sektor perpajakan tahun 2006 mencapai lebih dari 70% dari total penerimaan Negara. Nilai ini memberi alasan kuat bagi BPK melakukan pemeriksaan atas penerimaan pajak.

Menurut artikel yang saya baca, ini akan saya jadikan sebagai contoh kasus dalam hal ini sebagai berikut:

Sebagian Selebriti mugkin sekarang sedikit dalam ketakutan dengan hal yang menyangkut pajak.
Pada tanggal 10 Juli, Dinas Pajak Nasional mengumumkan bahwa mereka akan melakukan inspeksi pajak dari keuntungan agensi yang diperoleh ketika Hallyu Wave, dan kemungkinan akan ada selebriti yang telah berusaha untuk menghindari untuk membayar pajak.

Kebijakan Pemeriksaan Pajak, mendapatkan individu yang memiliki penghasilan tinggi harus mengembalikan laporan pendapatan mereka, yang kemudian akan dievaluasi kembali oleh akuntan, dan hal ini pertama kali dilaksanakan pada tahun ini untuk membantu seseorang yang berpenghasilan tinggi agar membayar pajak dengan benar.

Pajak Nasional menerapkan kategori baru, yaitu untuk selebriti yang mendapatkan lebih dari 1,5 miliar won dalam setahun akan melalui kebijakan baru.
Agensi juga sibuk mempersiapkan untuk memenuhi pemeriksaan Pajak.

Kantor pajak telah menyatakan bahwa mereka akan melalui audit pajak yang ketat terhadap agensi yang memperoleh keuntungan melalui konser di luar negeri atau penampilan drama luar negeri.
Salah satu sumber dari agensi menyatakan, “Beberapa agensi besar bahkan menerima pemberitahuan resmi dari Pelayanan Pajak Nasional, dan gemetar karena mereka harus memenuhi pemeriksaan pajak. Banyak yang bersiap-siap karena ada pembicaraan bahwa agensi yang memiliki bintang-bintang hallyu besar di Jepang atau telah mendapatkan lebih dari 5 miliar won dalam lima tahun terakhir harus melalui audit pajak. “
“Mereka sangat khawatir tentang [keuntungan dari] kegiatan Cina karena mereka jarang memasukkan ke dalam dokumentasi resmi.”

Sebuah sumber dari Audit Pajak Nasional menjelaskan, “Kita tidak bisa mengatakan mana agensi yang akan kita lakukan audit pajak. Kami berencana untuk melihat lebih lanjut kepada agensi yang memiliki penyanyi yang tampil di luar negeri dan kemudian tidak mencantumkan keuntungan mereka kedalam laporan keuangan. “

Pada contoh kasus tersebut, banyak auditor yang tidak jujur dalam melakukan pekerjaanya ketika mereka memulai untuk membuat laporan keuangan dalam perusahaan.
Dimana si artis dalam agensi tersebut sudah melakukan pekerjaan dengan baik tetapi tidak mendapat  balasan yang setimpal oleh perusahaan yang menaunginya.

Dalam hal ini, peran auditor yang jujur lah yang sangat dibutuhkan dalam membuat laporan keuangan tersebut. Apakah auditor yang jujur  sudah  tidak bisa kita temukan lagi? Jika auditor tetap seperti itu maka rugilah para artis yang sudah melakukan pekerjaan dengan baik tetapi keuntungan yang ia dapatkan tidak sebanding dengan keringat yang sudah ia keluarkan.

DILA NOVIYANTI
22210015
REFERENSI:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar